Jumat, 14/06/2024 - 02:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Menlu Retno dan Selandia Baru Bahas Upaya Pembebasan Pilot Susi Air

JAKARTA — Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melakukan percakapan via telepon dengan Menlu Selandia Baru Winston Peters, Rabu (7/2/2024). Selain membahas isu bilateral, mereka pun sempat membicarakan tentang upaya pembebasan Philips Mark Mehrtens, pilot Susi Air yang telah ditahan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua selama satu tahun. 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal mengonfirmasi adanya pembahasan tentang pembebasan Mehrtens dalam pembicaraan antara Retno dan Peters.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Dalam pembicaraan tersebut Menlu Retno menyampaikan upaya pembebasan sandera masih terus dilakukan dengan menekankan upaya persuasif dan menjamin akses kekonsuleran bagi Kedubes Selandia Baru di Jakarta,” kata Lalu dalam keterangannya kepada media.

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Pada Selasa (6/2/2024), Duta Besar (Dubes) Selandia Baru untuk Indonesia Kevin Jeffery Burnet menemui Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letnan Jenderal (Letjen) Richard Tampubolon di Timika, Papua Tengah. Burnet datang untuk membahas tentang upaya pembebasan Mehrtens.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh
Berita Lainnya:
Korban Jiwa Turbulensi Pesawat Singapore Airlines Diduga Akibat Serangan Jantung
ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda

Berdasarkan keterangan pers yang dirilis Penerangan Kogabwilhan III, Pemerintah Selandia Baru disebut menyerahkan sepenuhnya kasus penyanderaan dan pembebasan Mehrtens kepada Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

“Dubes Selandia Baru juga menyampaikan pesan khusus dari Pemerintah Selandia Baru bahwa Selandia Baru mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Tanah Papua,” kata Penerangan Kogkogabwilhan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Dalam pertemuan dengan Dubes Selandia Baru, Letjen Richard menyampaikan prioritas utama operasi adalah memastikan keselamatan Mehrtens. “Kami meyakini hingga saat ini sandera pilot masih dalam kondisi sehat, meskipun ada kesulitan dalam pasokan logistik dan akses terhadap kesehatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Alasan 3 Negara Barat Ini Akui Palestina Sebagai Negara dan Reaksi Zionis Israel 

Menurut Richard, Mehrtens dijaga ketat oleh KKB dan tinggal bersama masyarakat sipil. Kondisi itu yang membuat TNI sangat berhati-hati dalam mengambil solusi terkait operasi pembebasan.

ADVERTISEMENTS

Richard mengungkapkan, TNI sudah melakukan berbagai pendekatan melalui tokoh-tokoh agama, tokoh adat, termasuk pemerintah daerah. Dia berharap upaya pembebasan Mehrtens dapat dilakukan dengan metode pendekatan lunak.

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Mehrtens ditahan oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya. Mehrtens disandera setelah pesawat yang diterbangkannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023. Kala itu, Mehrtens membawa lima penumpang yang seluruhnya merupakan warga Papua.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا ثُمَّ اسْتَوَىٰ إِلَى السَّمَاءِ فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ ۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ البقرة [29] Listen
It is He who created for you all of that which is on the earth. Then He directed Himself to the heaven, [His being above all creation], and made them seven heavens, and He is Knowing of all things. Al-Baqarah ( The Cow ) [29] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi